- Pentingnya media massa
Dalam kehidupan sehari hari masyarakat modern saat ini tidak dapat lagi dipisahkan dari media massa. Saat ini masyarakat mengenal bermacam macam media massa, mulai dari cetak, elektronik hingga online media. Dapat dibayangkan sejak bangun tidur hingga tidur kembali media demikian kuatnya mempengaruhi seseorang. Informasi dalam media massa tidak dapat dipungkiri telah membentuk bagaimana seseorang bersikap, dan bahkan juga bertingkah laku.
Tidak bisa dipungkiri bahwa media massa telah menyentuh dan memainkan peranan penting dalam seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari politik, ekonomi, sosial,hingga budaya. Kehadiran media massa sebagai sebuah institusi ekonomi, sosial,politik sekaligus budaya juga berdampak dalam kehidupan masyarakat. Sebagai sebuah institusi ekonomi, media pada dasarnya merupkan bagian dari industrialisasi yang turut serta menggerakkan perekonomian masyarakat. Pergerakan barang dan jasa pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari proses promosi dan periklanan yang melibatkan media massa sebagai salah satu media beriklan. Media massa di sisi lain juga menciptkan lapangan kerja bagi banyak orang yang telibat dalam proses mencari, menyusun, memproduksi dan memasarkan produk media, diantaranya para reporter, wartawan, produser,dan pekerja media lainnya (MCQuail, 1987).
Peran media massa dalam menyampaikan informasi berkaitan erat dengan kemampuan media dalam membentuk bahkan merubah sikap dan perilaku masyakarat terhadap sesuatu hal. Terlebih jika dikaitkan dengan peran media sebagai pembentuk agenda ( agenda setter). Media dapat mempengaruhi opini yang berkembang di masyarakat (Katz, 2004).
Di sisi lain, media juga dapat menjadi alat kontrol dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Media sebagai bagian dari sistem politik tidak dapat dilepaskan dari berbagai institusi lainnya. Salah satu yang pertama mengupayakan hubungan antara media massa dan masyarakat politik adalah pendekatan Four Theories of the Press yang diajukan oleh Siebert, Peterson, and Schramm. Dalam konteks ini media adalah alat kontrol atau anjing penjaga (watchdog) bagi elite berkuasa.
Sementara dalam kehidupan sosial, media juga berperan penting sebagai filter ataupun ataupun alat kontrol dalam kehidupan sosial. Sebagaimana yang ditekankanTalcott Parsons akan pentingnya media massa sebagai alat kontrol sosial.
Sementara itu McQuail (1987) mengemukakan sejumlah peran yang dimainkan media massa selama ini, diantaranya :
- Media massa merupakan bagian dari industrialisasi yang menciptakan lapangan kerja, barang dan jasa, serta menghidupkan indrustri industri lain yang terkait. Mulai dari industri jasa periklanan, hingga produksi film.
- Media massa merupakan sumber kekuatan alat kontrol, manajemen, dan inovasi dalam masyarakat yang dapat di dayagunakan sebagai pengganti kekuatan atau sumber daya lainnya.
- Media massa pada hakekatnya merupakan sebuah lokasi (forum) untuk menampilkan berbagai peristiwa dalam masyarakat. Media tidak lain merupakan forum yang memiliki peran tersendiri dalam menampilkan pristiwa-pristiwa kehidupan masyarakat
- Media massa merupakan wahana pengembangan kebudayaan –tatacara, mode, gaya hidup, dan norma. Dalam konteks budaya, media massa tidak lain adalah alat bagi kelompok masyarakat untuk mengembangkan, mempertahankan dan melestarikan nilai2 budaya yang berkembang di tengah masyarakat.
- Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa media telah menjadi sumber dominan bukan saja bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif. Media menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif.
Sedangkan menurut Gurevitch dan Blumer (1990) fungsi-fungsi media massa diantaranya adalah:
- Sebagai pengamat lingkungan dari kondisi sosial politik yang ada.
Media massa berfungsi sebagai alat kontrol sosial politik. Dalam hal ini media memiliki kemampuan dalam memberikan berbagai informasi mengenai berbagai penyimpangan baik dalam lapangan sosial, politik ekonomi, diantara para penyelenggara negara maupun yang terjadi dalam konteks hidup bermasyarakat. - Sebagai pembentuk agenda (agenda setting) yang penting dalam isi pemberitaannya. Media massa dapat dikatakan sebagai agenda setter (penentu agenda). Kemampuan ini dapat mempengaruhi opini yang terbentuk di tengah tengah masyarakat. Media juga dengan demikian dapat digunakan untuk mengarahkan kalayak ataupun publik pada sikap sikap tertentu, atau bahkan dapat merubah pola pikir tertentu.
- Media massa merupakan platform (panggung) dari mereka yang punya advokasi dengan bukti-bukti yang jelas bagi para politisi, jurubicara, dan kelompok kepentingan. Media massa ibarat outlett, dimana para individu, politisi maupun berbagai kelompok kepentingan lainnya berusaha untuk memposisikan mereka ataupun menyampaikan pesan-pesan untuk kepentingan mereka
- Media massa mampu menjadi tempat berdialog tentang perbedaan pandangan yang ada dalam masyarakat atau diantara pemegang kekuasaan (yang sekarang maupun yang akan datang).Media massa pada dasarnya mempunyai peranan penting dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dan terbuka, karena media mampu menyediakan tempat atau ruang dimana semua unsur masyarakat dapat berdiskusi dan berpartisipasi tanpa ada tekanan ataupun dominasi.
- Media massa merupakan bagian dari mekanisme penguasa untuk mempertahankan kedudukannya melalui keterangan-keterangan yang diungkapkan dalam media massa. Media massa pada dasarnya merupakan bagian dari sistem politik yang tidak dapat dilepaskan dari kepentingan penguasa. Dalam hal ini media seringkali menjadi alat negara, dan bukan sebagai media massa yang berpihak pada kepentingan publik.
- Media massa bisa menjadi insentif untuk publik tentang bagaimana belajar, memilih, dan menjadi terlibat daripada ikut campur dalam proses politik. Media massa pada dasarnya dapat menjadi alat pengukur bagi sikap masyarakat terhadap berbagai arah kebijakan politik. Masyarakat seringkali menjadikan media untuk menyampaikan kritikan, masukan ataupun sikap mereka terhadap berbagai kebijakan yang ditempuh oleh negara dan penguasa.
- Media massa bisa menjadi penentang utama terhadap semua upaya dari kekuatan-kekuatan yang datang dari luar media massa dan menyusup ke dalam kebebasannya,integritasnya, dan kemampuannya di dalam melayani masyarakat.
- Media massa punya rasa hormat kepada anggota khalayak masyarakat, sebagai kelompok yang punya potensi untuk peduli dan membuat sesuatu menjadi masuk akal dari lingkungan politiknya.
- Sejarah munculnya media
Berbagai macam jenis media massa yang berkembang saat ini sesungguhnya berawal dari berbagai penemuan di bidang percetakan yang telah ada sejak ratusan tahun silam. Berikut adalah urutan berbagai penemuan di bidang teknologi yang menjadi cikal bakal perkembangan media massa saat ini:
100 Pembuatan surat kabar berkembang di China dan menyebar ke seluruh Asia dan Arab pada tahun 600
700 Orang orang Arab menggunakan teknik teknik pembuatan kertas yang ada di China menuju ke Barat
1000 Mesin ketik bergerak yang dibuat dari lempung gunakan di China
1400 mesin ketik yang terbuat dari baja yang bergerak (portable) dikembangkan di Asia
1450 Tepatnya pada 1456 Gutenberg menyempurnakan mesin ketik baja yang bergerak (portable) dan percetakan tangan di Jerman, cetakan pertama adalah injil Gutenberg
1600 Suratkabar pertama muncul di Jerman, Perancis, dan Belgia
1700-1702 London’s Daily Courant adalah suratkabar harian yang pertama
1800 – 1833 Media dengan penjualan massal dimulai dengan hadirnya suratkabar pertama “Penny Press”, New York Sun
– 1837 untuk pertama kalinya telegraph di demonstrasikan
– 1839 sebuah metode fotografi praktis dikembangkan oleh Daguerre
1850 – 1876 Pesan telepon yang pertama dikirimkan oleh Alexander Graham Bell
– 1879 Edison mempatenkan lampu listrik
– 1884 Eastman menyempurnakan film roll
– 1894 Gambar bergerak ditemukan dan film pertama kali ditunjukkan ke publik
– 1895 Pesan radio ditransmisikan oleh Marconi
1900 – 1920 siaran radio yang disiarkan secara teratur untuk pertama kalinya, yakni oleh KDKA di Pittsburgh
– 1927 “The Jazz Singer” menjadi film berdurasi panjang dengan pidato yang disesuaikan
– 1933 Televisi didemonstrasikan oleh RCA
– 1937 Komputer digital pertama diciptakan dari bagian bagian telepon
– 1941 Televisi komersial pertama mengudara
-1946 Cikal bakal komputer yang pertama ditemukan di Uversitas Pensylvania
– 1949 TV jaringan mengudara di Amerika Serikat
1950 – 1956 VTR (Video Tape Recording) ditemukan
– 1957 Sputnik, merupakan satelit komunikasi pertama di dunia, diluncurkan oleh USSR
– 1961 Operator kabel San Diego untuk pertama kalinya memasukkan sinyal dari kota lainnya (Los Angeles) untuk didistribusikan pada para pelanggan
– 1969 Simpul pertama dari internet komputer diciptakan di Pentagon untuk membangun sistem komunikasi yang terdesentralisasi yang dapat menahan terhadap serangan nuklir
– 1970 Video Cassete recorders yang pertama diketemukan, dan harganya sangat mahal saat itu.
– 1971 Penemuan mikroprosesor
– 1975 Mikrokomputer yang pertama dipasarkan, transmisi fiber optik (serat fiber) dimulai, HBO memulai mentrasnsmisikan program program ke TV kabel melalui satelit
– 1977 Qube, sistem kabel interaktif yang pertama, bermula di Columbus, Ohio. Dua ratus (200) ribu VCR terjual, mesin yang lumayan baik masuk ke pasar, dan penjualan meledak
-1982 Audio Compact Disk (CD) diperkenalkan
Website (WWW) diawali sebagai antarmuka (interface) pengguna bagi bermacam macam bentuk data
– 1994 Cyberstation (stasiun radio di internet) muncul untuk pertama kalinya
– 1997 Digital Video Disk (DVD) diperkenalkan untuk pertama kalinya
– 1998 Penyiaran televisi digital dimulai
– 1999 MP3 membuat download musik lebih praktis
Virus virus komputer semakin banyak ditemukan di mana mana
– 2000 Napster membuat download musik yang mudah dan populer
– 2001 Satelit yang berbasis pada layanan radio audio digital mulai berkembang
Sumber : Crowley dan Heyer (1991), Rogers (1986) dan Josh (1994a) sebagaimana dikutip dalam oleh Croteau, dan Hoynes (2003)
Perkembangan media massa di Indonesia
Media Cetak
Perkembangan media cetak di Indonesia sesungguhnya telah dimulai sejak masa pergerakan kemerdekaan Indonesia. Surat kabar pertama di Indonesia adalah Bataviase Nouvelles (Agustus 1744 – Juni 1746), disusul kemudian Bataviasche Courant (1817), Bataviasche Advertentieblad (1827). Pada tahun 1855 di Surakarta terbit surat kabar pertama dalam bahasa Jawa, bernama Bromartani. Surat kabar berbahasa Melayu yang pertama adalah Soerat Kabar Bahasa Melajoe, terbit di Surabaya pada tahun 1956. kemudian lahir surat kabar Soerat Chabar Betawie (1958), Selompret Melajoe (Semarang, 1860), Bintang Timoer (Surabaya, 1862), Djoeroe Martani (Surakarta 1864), dan Biang Lala (Jakarta, 1867).
Radio
Perkembangan radio di Indonesia telah dimulai sejak dilakukannya rangkaian eksperimen radio di Belanda yang didanai oleh Mr Weiss, seorang pengusaha Belanda di Batavia (Jakarta) pada tahun 1902. Pada tahun 1924 kantor berita ANETA Belanda mulai beroperasi di Hindia Belanda, dan berita-beritanya diudarakan dan diterima di Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Menado, Balikpapan, Banjarmasin, Medan, Palembang, Padang, dan Kutaraja (Banda Aceh). Sementra rintisan radio swasta di mulai tahun 1925 dengan didirikannya radio BRV (Bataviaasche Radio Vereening)oleh sekolompok orang Belanda penggemar radio. Siaran pertamanya mengudara dari stasiunnya di Hotel Des Indes. Selanjutnya berdiri Philips Omroep Holland Indie pada tahun 1933 dan setahun kemudian BRV dijadikan radio resmi pemerintah kolonial Hindia Belanda dengan nama NIROM (Nederlahds Indische Radio Omroep Maatschappij), dan mengalami perkembangan pesat dengan lahirnya lima studio di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan. Hingga akhir 1930-an jaringan radio pemerintah kolonial sudah mencakup seluruh kawasan Hindia Belanda.
Selain itu juga muncul beberapa radio komunitas, yang merepresentasikan non Eropa seperti radio SRV (Solosche Radio Vereeniging) yang didirikan oleh Mangkunegara VII. Selanjutnya berdiri beberapa rasio seperti Siaran Radio Indonesia, Radio MAVRO Yogyakarta, radio etnik Tionghoa di Surabaya CIRVO, dan radio Madiun EMRO.
Dengan masuknya Jepang ke Indonesia, seluruh stasiun radio yang ada di Hindia Belanda diambil alih, dan berada di bawah kontrol Domei, kantor berita pemerintah pendudukan Jepang, dengan segala macam restriksi dan sensor. Selanjutnya, pada tanggal 11 September 1945 dibentuk RRI (Radio Republik Indonesia) yang merupakan cikal bakal penyiaran publik di Indonesia.
Televisi
Perkembangan televisi di Indonesia diawali dengan mengudaranya Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada tanggal 23 Agustus 1962. Dalam rangka menyiarkan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara Jakarta. Pada saat itu format siarannya masih berupa hitam putih. TVRI memiliki Programa 2 Jakarta, pada saluran/chanel 8 VHF. Programa 2 mulai mengudara pada April 1989 dengan acara tunggal siaran berita bahasa Inggris.
Sementara itu perkembangan siaran televisi swasta baru dimulai di akhir 80an,dengan RCTI sebagai televisi swasta pertama yang mulai mengudara pada 13 November 1988 dan diresmikan 24 Agustus 1989. Saat itu siaran RCTI hanya dapat ditangkap oleh pelanggan yang memiliki dekoder dan membayar iuran setiap bulannya. Selanjutnya berdiri bebebrapa televisi swasta selanjutnya berdiri pula beberapa stasiun televisi swasta lainnya. Selain itu saat ini juga berkembang beberapa televisi yang mengudara secara lokal serta televisi komunitas, dan televisi berlangganan.
Internet
Internet masuk ke Indonesia sejak tahun 1983. Pada saat itu Dr. Joseph F.P. Luhuley, seorang doktor Filosofi Ilmu Komputer dari Amerika Serikat mengembangkan jaringan internet yang diberi nama UINET. Jaringan tersebut dibangun dalam waktu 4 tahun. Selain itu juga dikembangkan Uninet (University Network) di lingkungan Departemen dan Kebudayaan. Uninet sendiri merupakan jaringan komputer dengan jangkauan yang lebih luas, yaitu meliputi kampus UI, ITB, IPB, UGM, ITS, UNHAS, dan Ditjen Dikti. Hingga saat ini jangkauan internet telah semakin luas, terlebih dengan hadirnya banyak operator swasta dalam penyediaan akses internet.
- Munculnya public media /media publik
Secara umum media audience atau khalayak media dapat dikatakan sebagai sekumpulan orang yang menjadi pengakses atau penikmat isi ataupun produk media, yang bisa jadi adalah penonton, pembaca, atau pendengar produk media tersebut.
Jika dilihat dari perkembangan politik, maka relasi yang dibangun antara media dengan audience dapat memunculkan konsep publik sebagai audience media. Herbert Blumer (Sastropoetro, 1990:108) mengemukakan ciri-ciri public sebagai berikut: (1). Dikonfrontasikan atau dihadapkan pada suatu isu; (2) Terlibat dalam diskusi mengenai isu tersebut; (3). Memiliki perbedaan pendapat tentang cara mengatur isu.
Publik sendiri dapat diacu sebagai sejumlah orang terekspos rangsangan sosial, dan memiliki sesuatu yang sama bahkan tanpa beinteraksi terus menerus satu sama lain. ‘publik’ adalah orang yang tidak perlu ‘hadir bersama sama’, dapat mendengar dan melihat satu sama lain (Gouldner, 2004) (a number of people exposed to the social stimuli , and having something in common even without in being persisting interaction with one another. ‘publics’ are person who need not be ‘co-present’, in the ‘sight and hearing of one another (Gouldner, 2004). Dari kedua pandangan di atas, publik dilihat sebagai kelompok individu yang memiliki sesuatu isu yang sama dan mereka terlibat dalam diskusi mengenai isu tersebut.
Sementara itu Mill melihat perbedaan antara istilah massa (mass) dan publik dalam beberapa kriteria. Publik menurut Mill setidaknya memiliki dapat dilihat sebagai (Mill, 2004) :
- Orang orang yang mengekspresikan sama besarnya dengan yang memperoleh opini
- Komunikasi publik demikian terorganisasi dimana terdapat kesempatan langsung dan efektif untuk menjawab sejumlah opini yang diekspresikan dalam publik. Opini sendiri terbentuk dari sejumlah diskusi
- Bersiap menemukan saluran untuk tindakan efektif, bahkan, jika perlu, terhadap sistem otoritas yang berlaku.
- Institusi yang berwenang tidak masuk (mengintervensi)ke dalam publik, yang kira kira bersifat otonom dalam operasinya.
Sebaliknya istilah massa dapat dilihat dari beberapa kriteria berikut (Mill, 2004):
- Lebih sedikit orang yang mengekspresikan opini dibandingkan yang menerimanya
- Komunikasi yang berlaku terorganisir dimana sulit atau tidak mungkin bagi indvidu untuk menjawab secara langsung atau dengan sejumlah efek
- Realisasi opini dalam tindakan terkontrol oleh kekuasaan yang mengorganisasikan dan mengontrol saluran dari tindakan tersebut.
- Massa tidak memiliki otonomi atau kebebasan dari institusi, sebaliknya agen agen dari institusi yang berwenang menguasai massa, mengurangi sejumlah otonomi yang ungkin terdapat dalam formasi opini dari diskusi.
Dari beberapa uraian Mill mengenai karakteristik publik dapat dikatakan jika dalam konsep publik terdapat perbandingan antara pemberi opini dan penerima opini. Komunikasi yang terjalin diantara publik bersifat equal (sama). Sementara itu, publik di sini dapat menerjemahkan opini mereka ke dalam tindakan yang efektif, dimana ini juga mengkarakterkan publik lebih otonom, bebas dari intervensi pihak lain. Dalam masyarakat massa, pesan disampaikan secara massive. Ada sedikit atau tidak ada ruang lingkup bagi individu untuk menjawab kembali ke pesan-pesan yang mereka terima. Massa dengan demikian tidak dapat menerjemahkan pendapat mereka ke dalam tindakan politik yang efektif.
Sementara Grossberg,dkk, sebagaimana dikutip Adiputra., (2011), mendefinisikan publik dalam tiga karakter. Pertama, publik sebagai sesuatu yang non-privat, yang berfungsi dalam ruang terbuka, dapat diobservasi dan bisa diakses oleh pihak lain, karakter ini teramati dalam kalimat berikut: “terbuka untuk publik atau masyarakat”. Kedua, publik sebagai sesuatu yang umum, mengajak atau mengemansipasi sebanyak mungkin warga, ini terlihat dari konsep “kepentingan publik” atau “opini publik”. Ketiga, publik sebagai sesuatu yang diatur atau dimiliki oleh komunitas atau masyarakat, seperti yang tercermin dalam istilah “radio publik” atau “fasilitas publik”.
Dari kedua definisi di atas, publik lebih mengerucut pada keterbukaan dan kebebasan (otonomi),serta tidak adanya dominasi (intervensi) pihak lain. Publik dengan demikian lebih dipandang sebagai sekelompok individu yang dapat mengakses dan memproduksi pesan secara otonom, terbuka, serta bebas dari berbagai intervensi serta dominasi kekuatan lain.
Dalam konteks relasi publik dengan media, peran media massa tidak lain adalah sebagai fasilitator, yang menggerakkan diskusi publik yang demokratis dan bebas dari dominasi pasar dan negara. Lebih lanjut, Mill juga menyebutkan bahwa Publik dan massa berbeda dalam cara komunikasi mereka yang terutama, yakni dalam komunitas publik diskusi merupakan alat dari komunikasi , dan media massa, jika tersedia, hanya memperbesar dan menggerakkan diskuis, menghubungkan satu publik dengan diskusi publik lainnya. Dalam masyarakat massa, bentuk dominan dari komunikasi adalah media formal, dan publik semata menjadi pasar media: mereka semua terekspos oleh isi media massa.
Selanjutnya dalam konteks relasi media massa dan publik di atas, media sebagai fasilitaor lebih menekankan pada kepentingan publik (public interest). Memaknai peran media yang berorientasi pada kepentingan publik nantinya juga berimplikasi bahwa dalam suatu masyarakat, mestinya ada satu sistem media yang didasarkan pada prinsip prinsip keadilan, kejujuran, keterbukaan, kebebasan dan etis. Media dengan demikian juga bertanggung jawab dalam menyediakan ruang publik dimana publik dapat berdiskusi tanpa tekanan dan dominasi kepentingan negara dan pasar.
Sejalan dengan peran tersebut, media massa tidak dapat dilepaskan dari konsep public sphere. Karena itu konsep media dan publik mau tak mau melibatkan peran strategis media sebagai ruang publik. Ruang publik atau public sphere merupakan gagasan Habermas, yang menunjuk pada wilayah dimana publik dapat secara aktif berpartisipasi daalam suatu diskusi yang bebas, baik dari intervensi dan dominasi politik maupun ekonomi (Hardiman, 2009)
Merujuk media sebagai suatu ruang yang bebas dari intervensi politik maupun ekonomi dapat dikatakan bahwa media harus bebas pula dari berbagai tekanan ekonomi politik media. Sementara dalam konteks ekonomi politik media, media sesungguhnya merupakan salah satu bagian dari kekuatan pasar. Sementara khalayak seringkali dimaksai sebagai konsumen dari produk media. Dalam konteks ini relasi antara media dan khalayak lebih menunjuk pada relasi antara pembeli dan penjual. Khalayak sebagai sebagai pembeli produk media tidak lain adalah pasar bagi media.
Melihat produk media dalam konteks pasar sendiri berarti menjadikan isi pesan atau informasi sebagai komoditas. Media tak ubahnya tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli. Sementara komoditas yang tersedia tidak lain merupakan cerminan dari dominasi atau kekuatan kepentingan pemodal, yakni mencari keuntungan sebesar besarnya. Intevensi kepentingan pasar dapat dilihat dari iklan media yang seringkali lebih berkuasa menentukan pesan atau informasi apa yang diterima khalayak media. Selain itu media juga kadang tidak luput dari intervensi negara dikaitkan dengan upaya pemilik modal agar dapat mengamankan investasinya.
Konsep publik sendiri juga memiliki makna politis, dimana dalam konteks ini konsep publik bisa disejajarkan dengan konsep sebagai warga negara yang berhak mendapat haknya dari negara. Dalam konteksi ini publik berhak memperoleh akses informasi sesuai dengan kebutuhannya. Dalam kehidupan berdemokratis, pemenuhan hak hak publik sebagai warga negara ini juga erat kaitannya dengan kebebasan dan demokrasi. Sejalan dengan gagasan kepentingan publik, menempatkan khalayak media dalam konteks publik berarti menempatkan khalayak sebagai aktor poltik yang memiliki kebebebasan dalam menentukan isi pesan maupun informasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selanjutnya pada konteks inilah, munculnya tuntutan media publik sebagai media alternatif bagi publik merupakan sebuah keniscayaan. Mengingat kewajiban untuk menyediakan ruang publik adalah kewajiban negara. Di sini media publik harus benar benar bebas dari kepentingan dan dominasi negara maupun pemodal. Meskipun negara sebagai penyelenggaranya, namun negara tidak dapat melakukan intervensi. Dalam proses inilah peran negara sebagai penyelenggara media berkewajiban menyelenggarakan dan menyediakan sarana dan prasarana pendukung berikut regulasi bagi terwujudnya ruang publik yang bisa diakses dengan bebas oleh semua seluruh publik. Namun regulasi tersebut semata pengaturan pada proses penyelenggarannya agar media publik dapat berjalan dengan semestinya. Dalam konteks ini media publik lebih diarahkan pada tugas negara untuk menjadi penyelenggara media publik dan bukan alat negara.
Dalam konteks Indonesia, lembaga penyiaran publik merupakan wujud dari media publik sebagaimana yang termuat dalam Undang Undang nomor 32 tahun 2002 tentang lembaga penyiaran. Lembaga penyiaran publik sendiri mengacu pada RRI dan TVRI. Pada masa Orde Baru, TVRI dan RRI pada dasarnya tidak lebih sebagai alat negara, karena kedua lembaga penyiaran publik tersebut berada dalam cengkeraman dominasi negara dalam rangka memelihara dan mempertahankan ideologi kekuasaan.
Meskipun saat ini kedua lembaga penyiaran tersebut berusaha dikembalikan fungsinya sebagai media publik namun peran dan partisipasi publik dalam mewujudkan ruang publik yang bebas dariberbagai dominasi tetap dibutuhkan. Karena salah satu tujuan dibentuknya media publik adalah agar dapat memberdayakan publik melalui proses diskusi dan partisipasi aktif dalam ruang publik.
- Komponen citra media
Citra media berkaitan dengan gambaran media sebagai sebuah organisasi dengan berbagai unsur2 di dalamnya. Komponen citra media menurut Dennis McQuail diantaranya :
- Hubungan media dengan negara
- Peran media dalam panggung politik
- Keterlibatan dalam panggung politik
- Hubungan antara pemilik dengan penguasa
- Kebebasan relatif media
- Peraturan (hukum) yang mengatur media massa
- Antara masyarakat dan kebudayaan
- Mediasi hubungan sosial
- Realitas bertentangan dengan tidak realitas
- Sesuai moral bertentangan dengan tidak sesuai moral
- Pengorganisasian dan distribusi
- Organisasi :bentuk organisasi dan profesi
- Distribusi:teknologi tinggi, sedang dan mudah
- Pesan :isi dan variasi isi
- Variasi tipe isi
- Isi dibatasi oleh ruang dan waktu
- Kesatuan isi
- Cara penggunaan khalayak
- Pola penggunaan media (frekuensi, durasi/lamanya, intensitas/perhatian, motivasi atau alasan)
- Ruang dan waktu
- Individual dan kolektif
- Hubungan khalayak dengan komunikator
- Kedudukan media dalam konteks sosial
Leave a comment